MAGETAN, mediabrantas.id – Kepolisian Resort Magetan melalui personil gabungan Satuan Lalu Lintas dan Shabara serta Satfungsi lainya yang tergabung dalam tim Patroli/Pengamanan giat Masyarakat telah melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) terutama yang menggunakan knalpot brong dalam rangka Cipta Kondisi terlebih jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah Kabupaten Magetan.
Puluhan Motor dengan knalpot brong dan motor tidak sesuai Spektek kemarin Rabu (20/12) berhasil diamankan yang bertepatan dengan kegiatan pengamanan Wisuda Warga PSCP di Kecamatan Panekan Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K. M.Si melalui Kasihumas AKP Budi Kuncahyo, SPd mengungkapkan jika puluhan motor yang tidak sesuai spektek dan berknalpot brong tersebut diamankan anggota Polisi saat bereuforia mengikuti kegiatan wisuda warga PSCP di Panekan.
“Sesuai kesepakatan bersama pihak keamanan dan pihak warga PSCP bahwa tidak boleh ada konvoi dan warga yang mengikuti harus mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkap AKP Budi.
Pihaknya menambahkan, bahwa motor motor yang diamankan di mapolres tersebut sesuai perintah Kapolres Magetan tidak akan dikenai tilang, tetapi kepada pemilik yang akan mengambilnya wajib memasang kembali perlengkapan motornya dan mengganti yang sesuai standart.
“Motor motor ini tidak kita Tilang, tetapi untuk mengambilnya harus dilengkapi lagi dengan yang sesuai standart” Imbuhnya.
Lebih lanjut, AKP Kuncahyo mengatakan, penertiban knalpot brong ini akan terus dilakukan secara konsisten guna mewujudkan Kamseltibcarlantas jelang Nataru yang kondusif dan aman. (Humas/Ipung Agustina)