MOJOKERTO, mediabrantas.id – Kasus pencemaran nama baik yang diunggah di berita online oleh oknum wartawan Mojokerto berinisial IS atau yang akrab disapa Bondet yang menjadi viral di Mojokerto ini nampaknya akan terus berlanjut, sebab para Pengurus LIRA Mojokerto Raya secara kelembagaan akan melaporkan Bondet ke Polres Mojokerto terkait tulisannya yang dinilai mencemarkan nama baik.
Wakil Bupati LIRA Mojokerto Raya, Jatmiko, SH, mengatakan, pihaknya akan melaporkan Bondet ke Polres Mojokerto terkait tulisannya yang dinilai telah mencemarkan nama baik M. Arif, dan menyebutkan sebagai pengurus LIRA.
“Dalam waktu dekat ini kami atas nama lembaga LIRA Mojokerto Raya akan melaporkan Saudara Bondet ke Polres Mojokerto, karena dalam pemberitaan itu Saudara Bondet telah menyebutkan Bupati LIRA. Maka atas nama solidaritas para Pengurus LIRA Mojokerto, kami tidak terima kalau saudara Bondet itu menyebutkan nama LIRA dalam pemberitaannya,” ucapnya.
Jatmiko yang juga menjabat sebagai Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, bahwa saat ini dirinya telah menerima mandat dari Bupati LIRA Mojokerto, M. Arif, karena sementara ini akan fokus dengan perkara yang ia hadapi saat ini.
Sementara ini, kata Jatmiko, Kepengurusan LIRA Mojokerto sudah ia ambil alih kepemimpinannya sambil menunggu proses perkara pencemaran baik yang telah dilaporkan oleh Kades Pugeran M. Arif, yang juga menjabat Bupati LIRA Mojokerto Raya, ke Polres setempat.
Dalam kesempatan itu Jatmiko juga menyampaikan, para Pengurus LIRA Mojokerto Raya saat ini merasa terusik dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan Bupati LIRA dalam pemberitaan yang ditulis oleh Bondet.
“Kami menghimbau kepada siapa saja, jangan coba-coba untuk mengusik LIRA, karena solidaritas kami sangat kuat, apa lagi yang dicemarkan baiknya itu adalah Ketua kami. Jadi para Pengurus LIRA Mojokerto sangat terusik dengan pemberitaan yang menyudutkan pimpinan kami tersebut.
Sementara itu, Bondet yang dikonfirmasi oleh berbagai awak media mengatakan, bahwa dirinya siap menghadapi laporan terkait tulisannya, karena dirinya juga mempunyai bukti terhadap tulisan yang ia unggah di media online tersebut. (Kartono)
Wakil Bupati LIRA Mojokerto Raya, Jatmiko, SH yang menerima mandat sementara memimpin LIRA Mojokerto (foto: Kartono)
Wakil Bupati LIRA Mojokerto Raya, Jatmiko, SH saat mengadakan jumpa pers (foto: Kartono)