Satreskrim Polres Sampang Sikat Komplotan Curanmor

Dipublikasikan pada 19 Mei 2026

SAMPANG, mediabrantas.id – Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Satreskrim Polres Sampang. Dalam operasi intensif yang digelar selama beberapa pekan terakhir, aparat berhasil mengungkap sedikitnya 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang melalui Kasatreskrim menjelaskan, keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras tim di lapangan setelah menerima banyak laporan kehilangan kendaraan dari warga. Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan berbagai modus, mulai dari menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah hingga motor yang ditinggal pemiliknya di tempat umum.

“Pengungkapan ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk memburu kemungkinan adanya jaringan lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Tambelangan Gelar Pembacaan Sholawat Nariyah Perdana di Bawah Kepemimpinan Camat Baru

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kunci T, serta beberapa alat yang digunakan pelaku saat beraksi.

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena aksi curanmor belakangan dinilai semakin meresahkan. Warga berharap kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama pada jam-jam rawan.

Polres Sampang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kini seluruh tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman penjara. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *