Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto H. Wahju Nur Hidajat Gelar RESES Tahap II Tahun 2026

Dipublikasikan pada 24 Agustus 2026

MOJOKERTO, mediabrantas.id

Anggota DPRD Kota Mojokerto, H.Wahju Nur Hidajat, SH, MH, mengadakan Serap Aspirasi Masyarakat ( RESES ) Tahap II Tahun Anggaran 2026 bertempat di jalan Delima, Balai RW 04 Lingkungan Mulyosari Kelurahan Magersari Minggu ( 23 / 08 / 2026 ) sore.

Saat RESES, tersebut Abah Wahyu sapaan akrab Wahju Nur Hidajat ini didampingi oleh H. Junaedi Malik, SE Ketua DPC PKB Kota Mojokerto dan Tenaga Ahli ( TA ) Suliyanto.

Dalam RESES tersebut Abah Wahju dalam sambutan awalnya mengatakan ucapan terima kasih kepada para tokoh Masyarakat dan para RW dan RT dilingkungan tempat tinggalnya khususnya masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Magersari yang berkenan hadir dalam acara Resepsi tersebut.

Dalam RESES tersebut dirinya berharap agar Dakel ( Dana Kelurahan) jangan sampai terjadi Silpa atau anggaran nya tersisa, dan dikembalikan ke Pemkot, Untuk itu Abah Wahju minta Dakel benar benar diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat, dan dirinya berharap Pemerintah Kota Mojokerto agar benar benar memanfaatkan aset daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Dinas PURR Kabupaten Mojokerto Tanggap Terhadap Putusnya Jembatan Kedunggempol Dengan Membuatkan Jembatan Darurat

Pria yang duduk di Komisi II ini, mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi pertanyaan Pak Tito mengenai, pemukiman Kumuh dan persoalan sampah, termasuk Uji Publik itu bagus mengenai penataan ruang yang ada di Kota Mojokerto ini.

Sementara itu Ketua DPC PKB Kota Mojokerto yang akrab disapa Gus Juned, sebelum menyampaikan sambutannya dirinya mengutarakan bahwa saat Abah Wahju ini juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Kota Mojokerto, jadi di Partai juga Abah Wahju punya jabatan strategis dan penting.

Dilain pihak Gus Juned, juga ingin Kota Mojokerto ke depan nya bisa lebih baik lagi untuk bisa mensejahterakan rakyatnya, bukan untuk hanya untuk segelintir orang orang untuk kepentingan pribadinya saja .

Dalam kesempatan tersebut Gus Juned juga menjelaskan kalau rakyat Kota Mojokerto ingin sejahtera masyarakatnya dan benar benar menikmati anggaran dari APBD bukan untuk mengelar acara seromonial yang tak Mambawa manfaat kepada rakyat, dan apa bila rencana pembangunan Pemkot yang tidak sesuai keinginan masyarakat dan hanya buang buang anggaran saja, tentunya masyarakat bisa melakukan gugatan ke Walikota Mojokerto. ( Ririn )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *