Banyak Sekolah Resah Didatangi Pencari Data, Kesbangpol Sampang Tertibkan LSM dan Ormas

Dipublikasikan pada 4 Juni 2026

SAMPANG, mediabrantas.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang mulai mengambil langkah tegas dengan melakukan pembinaan dan pendataan terhadap sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Sampang.

Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari pihak sekolah yang mengaku didatangi sejumlah organisasi yang meminta berbagai data dan dokumen. Kondisi tersebut memunculkan keresahan di lingkungan pendidikan karena tidak semua organisasi yang datang diketahui legalitas maupun status operasionalnya secara jelas.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang, Chairijah, menegaskan bahwa kegiatan pemanggilan tersebut bukan bertujuan membatasi ruang gerak organisasi masyarakat, melainkan sebagai upaya pembinaan agar seluruh Ormas dan LSM menjalankan aktivitas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan seluruh organisasi yang beroperasi di Kabupaten Sampang memiliki administrasi yang tertib, program kerja yang jelas, serta menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga:  Yayasan Sholeh Al-Hadi Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba Kreatif

Menurut Chairijah, terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus pembinaan, yakni kelengkapan administrasi organisasi, penyusunan program kerja yang terukur, serta kewajiban menyampaikan laporan kegiatan setiap semester.

Sejumlah organisasi diketahui telah memenuhi undangan pembinaan dari Bakesbangpol, di antaranya KPK Nusantara, KPK RI, Pasopati, dan Jaringan Corruption Watch (JCW). Sementara organisasi lainnya akan dipanggil secara bertahap untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Bakesbangpol juga memberikan waktu selama dua minggu kepada organisasi yang belum memperbarui data maupun melengkapi administrasi kelembagaannya. Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, pemerintah daerah akan mengumumkan organisasi yang belum memenuhi kewajiban administrasi.

“Kami ingin memastikan legalitas, alamat kantor, serta wilayah operasional setiap organisasi jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain melakukan pembinaan terhadap Ormas dan LSM, Bakesbangpol juga mengimbau seluruh sekolah dan instansi pemerintah agar lebih berhati-hati ketika menerima kunjungan organisasi yang meminta data atau informasi tertentu. Setiap lembaga diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bakesbangpol untuk memastikan legalitas dan tujuan organisasi tersebut.

Baca Juga:  Bakesbangpol Kab. Kediri Berikan Edukasi Demokrasi Pancasila Bagi Generasi Alpha di SMPN 2 Wates

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim organisasi yang sehat, transparan, serta memberikan rasa aman bagi lembaga pendidikan dan instansi pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Dengan penataan administrasi yang lebih tertib, pemerintah daerah berharap keberadaan Ormas dan LSM dapat benar-benar menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah, bukan justru menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *