Bapenda Kab. Mojokerto Lakukan Tindakan Tegas Reklame Tak Bayar Pajak

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Untuk menertibkan Reklame yang tidak membayar pajak, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama OPD terkait kembali mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kepatuhan pajak daerah.

Penertiban dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2), Senin (01/12/2025).

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Hj. Nurul Istiqomah, SE, MM, melalui Eko Priyo Utomo, SE, MM, Kepala Sub Bidang  Bagian Penagihan I Bapenda Kabupaten Mojokerto menjelaskan kepada para wartawan bahwa sasaran Penertiban Sasaran. utama adalah reklame ilegal yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak reklame. Contohnya adalah reklame yang tersebar di beberapa ruas jalan di Mojokerto, seperti di jalan Jampirogo Kecamatan Sooko sekitar By Pass dan Wilayah di Kecamatan Gedeg.

Baca Juga:  Gus Muhaimin Banjir Dukungan! Kali Ini Komunitas Emak-Emak Senam di Jetis Gelar Deklarasi

Saat itu kata Eko Priyo, beberapa Petugas dari Bapenda dan tim gabungan bersama Satpol PP melakukan penertiban dengan menurunkan materi reklame yang tidak membayar pajak, menutup papan reklame yang melanggar aturan, hingga memotong baliho ilegal yang tidak berizin.

Eko Priyo menegaskan,. bahwa beberapa reklame berbentuk Baliho-baliho dan bentangan spanduk – spanduk di tepi jalan yang tak berizin akhirnya  diturunkan dan  dibongkar serta ditertibkan secara paksa lantaran bodong. Sedangkan Media iklan ukuran besar di tepi jalan dengan kerangka besi dipotong lalu diangkut ke kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

“Reklame-reklame tersebut tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak yang teregistrasi di DPMPTSP dan Bapenda Kabupaten Mojokerto sehingga terpaksa kami tindak,” lanjut Eko Priyo.

Upaya ini dilakukan, kata Eko Priyo untuk menjaga ketertiban, memastikan keadilan bagi wajib pajak yang patuh, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Baca Juga:  Tinjau Pasar Kramat Jati, Mendag Pastikan Harga Migor Sesuai HET

“Sudah menjadi tugas kami, bahwa Bapenda Kabupaten Mojokerto berkomitmen menghadirkan tata kelola reklame yang tertib, transparan, dan berkeadilan demi mendukung pembangunan daerah. Mari bersama wujudkan Mojokerto yang lebih tertib, rapi, dan berdaya saing dan berbudaya tertib administrasi membayar pajak.” tegas Eko Priyo sambil tersenyum. (Ririn Fadillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *