Baru Dibangun, Jalan Rabat Beton Rp189 Juta di Dusun Nongkoan Sudah Retak

Dipublikasikan pada 2 September 2026

SAMPANG, mediabrantas.id – Pembangunan jalan rabat beton dan plat beton duiker di Dusun Nongkoan, Desa Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, kini menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 tersebut meski pekerjaan masih tergolong baru, namun kabarnya telah mengalami keretakan sedikitnya di 11 titik.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, pembangunan jalan rabat beton dan plat beton duiker tersebut memiliki volume 250 meter x 3 meter x 0,15 meter. Sementara pembangunan plat beton duiker berukuran 250 X 3 X 0,15 m / 4 X 1 X 0,2 meter.

Proyek yang dilaksanakan oleh Bidang Pembangunan Desa itu menelan anggaran dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026, sebesar Rp.189.766.950 Rp.9.410.000, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari.

Menurut informasi di lapangan, ditemukan sejumlah persoalan yang diduga berkaitan dengan kualitas pekerjaan. Selain terdapat sedikitnya 11 titik keretakan, permukaan rabat beton juga disebut mudah mengeluarkan abu saat terkena gesekan. Bahkan material batu berukuran sekitar 3–5 centimeter disitu mulai terlihat di beberapa bagian.

Baca Juga:  Nurhadi Gerilya GERMAS di Lereng Kelud & Wilis

Salah seorang warga Dusun Nongkoan, sebut saja M, yang meminta identitasnya dirahasiakan, kepada media ini mengatakan, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas material, proses pengerjaan hingga pengawasan proyek yang menggunakan uang negara tersebut.

“Kami berharap Pemerintah Desa Jrengik dapat memberikan penjelasan terkait kondisi proyek tersebut,” katanya.

Menurutnya, pembangunan yang menggunakan Dana Desa seharusnya tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga mengutamakan kualitas, transparansi anggaran dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Jangan sampai pembangunan yang menggunakan uang rakyat, hasilnya cepat rusak. Kami berharap kualitasnya benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Warga pun meminta pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan instansi yang memiliki kewenangan pengawasan, supaya turun langsung melakukan pengecekan terhadap kualitas pekerjaan tersebut.

“Sebab, jika dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi terbukti, maka perlu dilakukan evaluasi dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga:  Ritual Budaya Tahunan Bersih Desa Sumber Sanankulon Blitar

Sementara itu, Pj Kepala Desa Jrengik, Kohhar, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya keretakan pada jalan yang baru saja dibangun tersebut, karena dia tidak ikut menangani proyeknya.

Sedangkan pihak pelaksana pekerjaan atau mentor proyek, hingga berita ini dirilis, belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telephon cellulernya, nomornya tidak dapat dihubungi, dan terlihat dalam keadaan tidak aktif. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *