Bukan Formalitas Syarat Menikah, KUA Tambelangan Perkuat Kesiapan Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa

Dipublikasikan pada 4 November 2026

SAMPANG, mediabrantas.id – Menyiapkan pernikahan bukan hanya soal menentukan hari akad dan melengkapi persyaratan administrasi. Lebih dari itu, calon pasangan suami istri perlu memiliki bekal pengetahuan agama, kematangan mental, serta pemahaman tentang tanggung jawab dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Komitmen tersebut diwujudkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambelangan, Kementerian Agama Kabupaten Sampang, melalui program Bimbingan Perkawinan Mandiri (Bimwin Mandiri) yang diberikan kepada calon pengantin sebelum memasuki jenjang pernikahan.

KUA Tambelangan

 

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Tambelangan, Arif Rahman Hakim, memberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi nilai-nilai keagamaan, saling pengertian, dan komitmen bersama.

Ia menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan bukan sekadar kegiatan formalitas menjelang akad nikah. Program ini menjadi ruang pembelajaran bagi calon pengantin untuk memahami kehidupan berkeluarga, termasuk bagaimana menyikapi perbedaan dan menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijaksana.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Kab. Tebo Lakukan Pembinaan Persiapan Lomba 10 Program Pokok PKK

Sejumlah materi diberikan, mulai dari mewujudkan keluarga sakinah, menjaga keharmonisan komunikasi, memahami hak dan kewajiban suami istri, hingga menumbuhkan sikap saling menghormati, kesabaran, serta tanggung jawab dalam menjalankan kehidupan bersama.

Menurutnya, pasangan yang akan menikah harus menyadari bahwa kehidupan rumah tangga memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, kesiapan mental dan spiritual menjadi bagian penting agar pasangan tidak mudah menyerah ketika menghadapi persoalan.

KUA Tambelangan

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tambelangan, M. Syarif F., menegaskan bahwa pelaksanaan Bimwin Mandiri merupakan salah satu bentuk ikhtiar KUA dalam mempersiapkan calon pengantin agar tidak hanya siap melangsungkan pernikahan, tetapi juga mampu menjaga dan membina rumah tangga setelah akad nikah.

Ia berharap, melalui pembekalan tersebut, setiap pasangan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang arti pernikahan, pentingnya komitmen, serta kesadaran untuk saling menjalankan hak dan kewajiban.

Baca Juga:  Relawan Siap Menangkan Gus Afif Jadi Anggota DPR RI & Gus Barra Bupati Mojokerto

“Melalui bimbingan ini, kami berharap calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai agama,” ungkapnya.

Lebih jauh, upaya edukasi melalui Bimwin Mandiri diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam membangun ketahanan keluarga di tengah masyarakat. Sebab, keharmonisan rumah tangga tidak hadir dengan sendirinya, melainkan harus dirawat melalui komunikasi yang baik, keimanan, kesetiaan, dan tanggung jawab kedua belah pihak.

Dengan demikian, KUA Kecamatan Tambelangan tidak hanya berperan dalam pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga turut memberikan pembinaan keagamaan sebagai bekal bagi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang kuat, harmonis, dan sakinah. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *