Bupati Mas Ipin Resmi Lantik Pegawai PPPK & CPNS

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Sebanyak 83 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan lebih dari 300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam sebuah upacara khidmat di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (14/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Arifin mengingatkan pentingnya komitmen dan integritas para ASN yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan negara, yang harus dibalas dengan pengabdian dan kinerja terbaik.

“Sebagaimana negara menjamin kesejahteraan para pegawai, maka saya juga meminta jaminan dari Anda semua untuk mengabdi sepenuh hati demi kemajuan Kabupaten Trenggalek,” tegasnya.

Bupati Arifin juga menyampaikan bahwa seluruh CPNS dan PPPK ini akan mulai bertugas secara penuh per 1 Juni 2025. Mereka akan mengisi berbagai posisi yang sebelumnya kosong, menggantikan tenaga honorer yang telah lama menjalankan fungsi serupa.

Baca Juga:  Pemkab Trenggalek Kembali Meraih Penghargaan dari Pj Gubernur Jatim

Namun demikian, ia menyoroti masih adanya kekosongan di sejumlah formasi, terutama untuk dokter spesialis. Dari 12 formasi yang dibuka, tidak satu pun terisi karena tidak ada pelamar yang memenuhi syarat.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Tenaga medis, khususnya dokter spesialis, sangat dibutuhkan untuk memenuhi standar akreditasi rumah sakit dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas Arifin.

Terkait masa kerja PPPK, Bupati menambahkan bahwa kontrak awal selama dua tahun bisa diperpanjang, bergantung pada kinerja masing-masing individu. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh PPPK untuk membuktikan kompetensi dan dedikasi melalui kerja nyata.

“Saya harap Anda semua bekerja dengan baik, profesional, dan sepenuh hati. Kesempatan ini adalah awal pengabdian, bukan akhir dari perjuangan,” pungkasnya.

Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam penguatan struktur birokrasi dan pelayanan publik di Trenggalek, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *