Dipublikasikan pada 26 Oktober 2026
MAGETAN, mediabrantas.id – Bupati Magetan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan.
Rapat dihadiri Ketua DPRD dan Anggota DPRD, Perwakilan TNI, POLRI, Kejaksaan, PA dan Camat se- kab.Magetan serta unsur Forkopimda serta Kepala OPD. Rapat paripurna ini berjalan lancar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Magetan, Hj. Riyin Nur Asiyah.

Agenda Utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2027. Selain itu, dilakukan pula penyampaian Laporan Reses Masa Sidang III Tahun 2026.
Pembahasan Fraksi-fraksi DPRD, seperti Fraksi Golkar dan PDI-Perjuangan, menyoroti pentingnya menyelaraskan APBD 2027 dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Mereka mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan pengelolaan pasar tradisional serta tata kelola parkir. Untuk fraksi lain disampaikan secara tertulis. (Suci)






