DPRD Trenggalek Susun Agenda Bahas APBD dan Enam Raperda

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah menyusun agenda kerja yang padat untuk menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam waktu dekat.

Anggota DPRD Trenggalek dari Fraksi PKS, Subadianto, menyampaikan bahwa jadwal pembahasan APBD telah dirancang cukup panjang.

“Kita beri waktu yang agak lama sampai nanti insya Allah kita jadwalkan untuk paripurna persetujuan APBD 2025 itu di bulan akhir November, tanggal 28,” ujarnya dalam rapat Komisi IV di Kantor DPRD setempat, Selasa (21/10/2025). Proses pembahasan akan berlangsung dari akhir Oktober hingga November 2025.

Tidak hanya APBD, badan legislatif tersebut juga akan membahas enam Raperda secara paralel.

“Jadi ada lima Raperda usulan DPRD dan satu usulan dari Bupati,” jelas Subadianto.

Baca Juga:  Saiful Anwar, SH., MH : Sertifikat Elektronik Harus Jadi Pertimbangan BPN

Raperda usulan DPRD berasal dari inisiatif empat komisi yang berbeda. Sementara itu, satu Raperda usulan dari Bupati terkait dengan ketenagakerjaan

Untuk menangani banyaknya agenda legislatif, DPRD akan mengandalkan mekanisme rapat komisi dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Jadi kita sibuk untuk APBD dan untuk Pansus Raperda,” tandas Subadianto.

Ia menambahkan bahwa jadwal rapat untuk bulan Oktober dan November telah tersusun rapi guna memastikan semua target pembahasan dapat tercapai sebelum paripurna akhir November.

Dengan agenda yang padat ini, DPRD Trenggalek memastikan proses legislatif dan penganggaran daerah untuk tahun depan dapat diselesaikan tepat waktu. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *