KEDIRI, mediabrantas.id – Sejumlah Kader Partai NasDem Kabupaten Kediri menggelar aksi damai dan menyatakan keberatan atas pemberitaan di Majalah Tempo edisi 12 April 2026 yang menampilkan cover menggunakan karikatur Ketua Umum H. Surya Paloh, dengan judul PT NasDem Indonesia Raya Tbk.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono, dikonfirmasi melalui Wakil Ketua DPD, Fuad, SP mengatakan, aksi damai ini merupakan bentuk keberatan terhadap cover Majalah Tempo yang dinilai sangat merendahkan Ketum Surya Paloh, sehingga harus ada permintaan maaf dan klarifikasi.
“Kebebasan pers memang terkadang membuat sejumlah jurnalis kebablasan. Maka dari itu, Kader Partai NasDem di Kabupaten Kediri hari ini menggelar aksi damai untuk mengingatkan supaya para jurnalis bekerja secara profesional, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya, Rabu, 15 April 2026.
Menurut pria yang juga mantan Wartawan era Orde Baru ini, sebagaimana Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, sudah jelas disebutkan, bahwa Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikat buruk.
“Tidak beritikad buruk itu berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain. Sedangkan pada edisi itu, terkesan ada upaya pelecehan secara sistematis, dengan maksud merendahkan pimpinan dan institusi Partai NasDem,” ungkapnya.

Fuad juga menjelaskan, dalam Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik juga disebutkan, bahwa Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Sehingga pemuatan foto atau gambar itu juga tidak boleh direkayasa dengan seenaknya.
“Sedangkan pada cover majalah tersebut seolah ada kesengajaan untuk merendahkan Bapak Ketum Surya Paloh. Maka dari itu, Majalah Tempo harus memberikan hak koreksi dan permintaan maaf secara tertulis,” jelasnya.
Lebih lanjut Fuad menerangkan, dengan menampilkan judul cover ‘PT NasDem Indonesia Raya TBK’, Majalah Tempo diduga memang secara sengaja memframing Partai NasDem hanya sebagai lembaga komersial semata.
“Hal ini jelas bertentangan dengan esensi yang terkandung dalam kaidah-kaidah Partai NasDem sebagai Gerakan Perubahan. Dari keseluruhan isi yang ditulis dalam laporan utama Tempo, juga ditengarai sengaja membentuk opini, bahwa Partai NasDem telah dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis,” terangnya.
Masih menurut Fuad, meskipun penilaian akhir atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik itu seharusnya dilakukan oleh Dewan Pers, namun para Kader Partai NasDem di akar rumput juga menuntut kepada Majalah Tempo untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara langsung.
“Ini adalah bentuk aspirasi para Kader NasDem di akar rumput yang tidak terima ketua umumnya dibikin karikatur seperti demikian. Maka dari itu, aksi damai ini juga sebagai bentuk kekecewaan atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik tersebut,” ucapnya.
Para Kader NasDem di Kabupaten Kediri, lanjut Fuad, mereka juga minta DPP (Dewan Pimpinan Pusat) untuk melaporkan permasalah tersebut kepada Dewan Pers, apabila dalam satu kali 24 jam tidak ada koreksi dan permintaan maaf dari Majalah Tempo.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semuanya, dan kemerdekaan pers benar-benar berjalan sebagaimana marwahnya,” ulas Fuad. (Mierza)






