Kafe Asmara Sengonagung Digrebek, Ratusan Botol Miras Diamankan

PASURUAN | optimistv.co.id – Aparat Polsek Purwosari tidak menduga bila akhirnya menemukan ratusan botol minuman keras (miras) di Cafe Asmara Sengonagung.

Saat dirazia, di kafe itu ditemukan tujuh lelaki, pemandu karaoke, dan penjual miras. Polisi langsung menggelandang mereka ke Mapolsek.

”Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Warga resah dengan aktivitas kafe itu,” terang Kapolsek Purwosari AKP Safiudin.

Razia itu berlangsung Minggu malam (26/12), sekitar pukul 23.00. Saat itu, kafe masih buka. Bahkan, ada pengunjung yang terdengar sedang menyanyi. Ditemani seorang perempuan pemandu lagu, mereka juga asyik berjoget.

Petugas pun segera masuk ke kafe yang berlokasi di timur jalan nasional Surabaya – Malang tersebut, tepatnya di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari. Para pengunjung kaget.

Pengelola juga lebih terkejut lagi. Karena itu, mereka hanya bisa pasrah saat AKP Safiudin dan anak buahnya menggeledah seisi kafe.

Baca Juga:  Jelang Laga Perdana Arema & Persebaya, Kapolres Pasuruan Harap Kondisi Jalur Kabupaten Pasuruan Aman dan Tertib

Nah, di sana, polisi menemukan ratusan botol miras dan anggur. Mereknya macam-macam. Ada yang sudah botolan.

Sebagian masih disimpan di dalam kardus. Semua disita dan dibawa ke Mapolsek Purwosari dengan mobil patroli.

Bagaimana pengunjungnya? Mereka hanya bisa menurut, 7 pengunjung, 1 pemandu lagu, penjual miras, dan pengelola kafe diboyong juga dengan mobil polisi. Identitas mereka didata.

Orang-orang yang terjaring razia di kafe itu diminta membuat surat pernyataan bermaterai. Isinya tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi.

Polisi menegur dan membina mereka agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

Namun, jika kemudian masih menjual miras atau melakukan pelanggaran lain, mereka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

”Saat ini kami bina dulu. Jika terjaring lagi, sanksinya langsung tipiring,” tegas AKP Safiudin.

Reporter : Andik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *