Kaperwil Media Brantas Jambi Polisikan Penipuan Jual Beli Online

JAMBI, mediabrantas.id – Mungkin kejadian ini mengingatkan semua orang untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terlebih lagi melalui marketplace atau sosial media, karena modus penipuan sekarang ini semakin berani dan sangat rapi.

Setidaknya hal ini dialami oleh Armayati, Kepala Perwakilan Media Brantas Provinsi Jambi yang ingin membeli satu unit mobil dari marketplace di aplikasi Facebook (FB). Saat itu Armayati tertarik untuk membeli mobil yang dijual oleh pemilik akun FB bernama Angga Saputra.

“Saya melihat postingan di marketplace facebook ada mobil second merek Chevrolet dengan Nomor Polisi BH 1074 HM, dijual oleh akun bernama Angga Saputra. Karena tertarik, akhirnya saya menghubungi dan meminta alamatnya supaya bisa mengecek secara langsung,” katanya.

Setelah diberikan alamat dan dishare lok, lanjut Armayati, dirinya kemudian pergi ke Mayang Vila Kenali, dimana mobil itu berada dan melakukan pengecekan kondisi kendaraan.

Baca Juga:  Media Brantas Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan Bersama Kapolsek VII Koto

“Saat saya hubungi, pemilik akun itu mengaku bernama Bayu. Namun dia mengaku sedang mengantar bapaknya yang sakit ke Palembang, dan mobilnya dititipkan di rumah sepupunya di Mayang Vila Kenali. Saya pun ke alamat yang diberikan dan mengecek mobil tersebut,” ungkapnya.

Menurut Armayati, karena tertarik dengan mobil tersebutk, akhirnya terjadilah transaksi dan tawar menawar, kemudian disepakati harganya. Setelah itu Bayu memberikan nomor rekening Bank Muamalat atas nama Holen Hermanto.

“Anehnya, setelah saya transfer itu tiba-tiba orang yang katanya sepupu Bayu tidak mau memberikan mobilnya, dan malah mengaku kalau mobil itu milik dia. Padahal sebelum saya transfer itu, dia tidak pernah bilang begitu, dan masih mengaku sebagai sepupu dari Bayu,” ujar Armayati merasa heran.

Jual Beli Online
Bukti Laporan dugaan penipuan jual beli online

Lebih lanjut Armayati menjelaskan, karena merasa menjadi korban penipuan, akhirnya dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi pada hari Sabtu, tanggal 2 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:  Kado Manis Jelang Hari Bhayangkara, Polres Magetan Tangkap Perampokan ATM Lintas Provinsi

“Semoga penipuan ini segera diproses secara hukum, dan tidak sampai ada korban lain selain saya,” ucap Armayati. (Arfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *