KBM Diduga Tak Berjalan Normal, DPRD dan Inspektorat Sampang Soroti Aktivitas SDN Batuporo Timur 1

Dipublikasikan pada 25 Januari 2026

SAMPANG, mediabrantas.id – Keberadaan SDN Batuporo Timur 1 di Dusun Pandian, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, menjadi perhatian serius dari DPRD Kabupaten Sampang dan Inspektorat Daerah. Sekolah dasar negeri tersebut diduga tidak menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sebagaimana mestinya, meski tercatat tetap menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dugaan itu mencuat usai Komisi IV DPRD Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sekolah pada Kamis (23/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, rombongan tidak menemukan aktivitas pembelajaran maupun kehadiran siswa di lingkungan sekolah.

Kondisi di lapangan tersebut dinilai janggal, mengingat secara administrasi SDN Batuporo Timur 1 masih tercatat aktif dengan jumlah siswa mencapai puluhan anak. Ketidaksesuaian antara data resmi dan fakta lapangan pun memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan pengelolaan sekolah.

Baca Juga:  Resmikan ‘’Properti Dhuafa’’, Wali Kota Apresiasi Swadaya Masyarakat

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Ari Wibowo Sulistyo, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan langsung dan mendapati bahwa aktivitas belajar mengajar tidak berlangsung secara rutin.

“Dari hasil pengecekan kami, memang tidak ditemukan proses KBM. Informasi yang kami peroleh, kegiatan sekolah hanya berjalan pada hari Jumat,” ungkap Ari.

Ia menjelaskan, berdasarkan data administrasi, sekolah tersebut tercatat memiliki sekitar 33 siswa. Namun kondisi tersebut tidak sejalan dengan realitas di lapangan.

“Kami akan mendalami lebih lanjut data yang ada dan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait agar persoalan ini jelas dan terang,” tegasnya.

Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menelusuri pengelolaan Dana BOS dan pelaksanaan Program MBG di SDN Batuporo Timur 1. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *