Komisi I DPRD Trenggalek Minta Kepala OPD Diisi Orang yang Punya Kapasitas

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Setelah terselesaikannya Peraturan Daerah (Perda)  Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) beserta Peraturan Bupati (Perbup) nya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Husni Tahir angkat bicara. Salah satu hal yang paling penting adalah SOTK baru harus bisa mendukung sekaligus mensukseskan visi misi Bupati Mochamad Nur Arifin.

Husni sapaan dia menegaskan, secara umum Komisi I mempunyai harapan terhadap orang-orang sebagai pelaksana dan membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menjalankan tugas dengan baik.

“Minimal bisa menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga 2030 dan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) tentang Net Zero Carbon,” katanya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Politisi senior Hanura ini menyebut, jika saja penataan personil yang ada dia OPD baru amburadul, tentu jangan berharap banyak tercapainya program. Sehingga, harus ada kejelian dalam hal penataan.

Baca Juga:  Tim URC BPBD Kabupaten Blitar Lakukan Aksi Penyemprotan Disinfektan Di Kecamatan Wonotirto

Ia mencontohkan, orang yang punya keahlian tertentu ditempatkan bukan di bidangnya dan sebaliknya. Atau OPD nya butuh personil seperti yang diharapkan tapi tidak ada.

“Pendeknya mereka-mereka harus benar – benar terseleksi, agar tidak terkesan hanya sekedar menghabiskan anggaran. Saya percaya mereka mampu untuk menata itu,” tuturnya.

Ia menyampaikan, orang-orang yang ditempatkan tersebut harus benar-benar punya kemampuan dibidang yang dimaksud.

“Artinya, sebelum SOTK dibentuk sudah dipersiapkan personil-personil yang benar-benar mumpuni,” tandasnya.

Ia juga menyoroti terkait banyaknya Plt dibeberapa OPD termasuk di kecamatan. Hal ini di tengarai bisa menjadi hal yang kurang bagus atau mengindikasikan kurang adanya persiapan dalam penataan personil.

“Semoga saja dengan SOTK baru dan personil baru bisa membantu menyukseskan program Pemkab,” kata orang nomor satu di Partai Hanura Trenggalek. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *