ASAHAN, mediabrantas.id – DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjungbalai Asahan, rencananya akan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan untuk melaporkan dugaan penyelewengan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I Asahan, yang berlokasi di Jalan Damai XV Suka Raja Kecamatan Simpang Empat Asahan
Ketua DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjungbalai, Irham Siregar mengatakan, pihaknya telah turun langsung untuk ivestigasi dan mendapatkan data akurat, termasuk pengakuan dari Staf MIN I Asahan, terkait adanya dugaan penyelewengan dana di sekolahan tersebut.
“Kami telah melakukan investigasi langsung di lapangan, dan sudah ada beberapa data akurat, termasuk rekaman dari Staf yang membenarkan bahwa Kepala Madrasah mengerjakan sendiri tanpa bendahara maupun pengurus lainnya. Begitu pula dalam pengusulan Dana BOS ada perbaikan sekolah, tapi buktinya sekolah Itu sampai saat ini plafonnya bocor,” ujarnya, Jum’at (7/11).
Irham Siregar juga mengaku telah mendapatkan informasi dari orang tua siswa MIN I Asahan tentang adanya pungutan sebesar Rp. 70 ribu per siswa, dengan dalih untuk perbaikan Jembatan Titi, yang berada di wilayah madrasah itu.
“Rp. 70 ribu dikalikan 422 siswa, berarti Rp. 29.540.000 yang katanya untuk perbaikan Jembatan Titi, tapi buktinya bisa dilihat, apa yang dibangun. Belum lagi infaq setiap hari Jum’at seribu rupiah per siswa, kemana dana tersebut selama dua tahun kepemimpinan kepala madrasah itu,” paparnya.
Sementara itu, Kepala MIN I Asahan, Erma Surya, S.Pd, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WA pada Jum’at, 7 November 2025, terkesan enggan menjawab.
“Pening saya menjelaskan kepada wartawan dan LSM,” ujarnya singkat. (S.Hadi Purba)












