Maraknya LSM Di Duga Ngak Punya Izin Yang Mengklaim Punya Legalitas

MADIUN, mediabrantas.id – Wali Kota Madiun Maidi menyoroti maraknya organisasi masyarakat (ormas) tak berizin yang mengklaim punya legalitas.

Fenomena ini, menurutnya, rentan disalahgunakan, termasuk untuk aksi premanisme.

“Penting bagi ormas memiliki legalitas sesuai ketentuan,” tegas Maidi saat pembinaan ormas di Graha Krida Praja, kemarin (26/5/2025).

Dari ratusan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Kota Madiun, baru sebagian kecil yang mengantongi izin resmi.

Sisanya belum terdaftar, bahkan ada yang beroperasi tanpa payung hukum.

“Saya tidak menampik. Banyak yang belum punya izin, bahkan belum terdata,” ungkapnya.

Karena itu, Pemkot menggelar kegiatan pembinaan, pemberdayaan, dan pengawasan ormas sebagai upaya menata keberadaan mereka agar lebih berkontribusi positif.

Maidi menyampaikan bahwa ormas punya peran strategis dalam pembangunan kota.

Mulai dari penyalur aspirasi, pembinaan anggota, hingga pemenuhan pelayanan sosial.

Baca Juga:  Bapenda Kabupaten Mojokerto Launching Pembayaran Pajak Melalui Online Bayar Pajak Non Tunai

“Saya terbuka dengan kritik. Asal jelas dasarnya, tahu etika, dan tujuannya membangun,” tegasnya.

Menurutnya, banyak kebijakan daerah lahir dari masukan masyarakat, termasuk ormas.

Maka, diskusi yang terarah sangat dibutuhkan agar peran ormas benar-benar berdampak.

Maidi juga menekankan bahwa ormas seharusnya ikut menjaga nilai-nilai agama, budaya, dan persatuan bangsa, bukan justru menciptakan kegaduhan.

“Kalau ada saran bagus, saya pasti jalankan,” pungkasnya. (Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *