Mau Gasak Motor Milik Warga Blitar, ABG Pamekasan Ini Malah Diamankan Polisi

SAMPANG, mediabrantas.id – Nasib naas dialami ABG (Anak Baru Gede) berinsial BA (17 th), warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (31/01/2023) pagi dini hari.

Pasalnya, BA gagal menggasak sepeda motor milik Adhytia Cahya (31 th) warga Kepanjen Kidul, Kota Blitar, yang kos di Perumahan Selong Permai, Sampang.

Tragisnya, selain gagal nyolong motor, BA juga nyaris jadi bogeman mentah-mentah warga yangsaat itu memergoki pelaku hendak membawa kabur sepeda motor milik korban.

Beruntungnya, pelaku segera diamankan Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Sampang, saat itu tengah melakukan Patroli Kring Serse di wilayah setempat.

Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humasnya, Ipda Sujianto membenarkan jika Unit Reskrim telah mengamankan remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Remaja tersebut berinisial BA, warga Palengaan Pamekasan, terpaksa diamankan karena kepergok warga melakukan curanmor,” ujarnya.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Kediri Kota Bersama Disperindag Kab Kediri dan PT Pertamina Sidak LPG 3 Kg

Ipda Sujianto mengungkapkan, pelaku kepergok hendak membawa kabur motor Honda Beat, bernopol AG 4070 QL, diparkir pemiliknya di garasi kos-kosan Perumahan Selong Permai.

“Pelaku beraksi dengan cara merusak gembok pagar kos, dan menghidupkan motor yang saat itu posisinya terkunci stir tersebut dengan anak kunci palsu,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dari hasil interogasi, pelaku mengakui jika saat beraksi bersama rekannya, tapi berhasil melarikan diri dan lolos dari kejaran warga.

“Sebenarnya pelaku ada dua orang, namun dia berhasil lolos. Dan hingga saat ini kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” terang Ipda Sujianto. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *