PROBOLINGGO | optimistv.co.id – Menanggapi beredarnya pemberitaan yang viral pada tanggal 09 Februari 2022 tentang pencemaran nama baik dari salah suatu organisasi Pemuda Pancasila.
Menanggapi dengan adanya kejadian diatas, Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) dengan cepat mengambil respon dan tindakan serta menyampaikan bahwa sebagai warga negara yang baik.
“Kami akan tetap menghormati hak-hak setiap ke warga negara yang dalam hal ini kami menghormati proses hukum, karena dalam proses undang-undang pidana terdapat sebuah azas praduga tak bersalah. Dan tentunya, kami akan membeberkan fakta-fakta yang ada dihadapan penyidik terkait dengan pengaduan dari LSM Permasa dan Gusur,” ujar Ketua MPC Pemuda Pancasila
Haris panggilan akrabnya dan sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila di Kabupaten Probolinggo menyampaikan protes keras.
“Berita tersebut sangat tendensius dan pemberitaan tersebut tanpa melakukan konfirmasi dan fitnah “ujarnya.
Lebih lanjut Haris sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila di Kabupaten Probolinggo, menambahkan bahwa setelah dicermati dan dikaji dengan seksama, patut diduga statement dari narasumber-narasumber di atas melalui berita online mengandung fitnah dan telah mencemarkan nama baik mereka.
Oleh karena itu pada hari Kamis 10 Februari 2022, melalui Badan Pemerintah dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH-PP) Ksbupaten Probolinggo telah melaporkan “BH” dan “RFB” ke Polres Probolinggo atas dugaan Fitnah dan Pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU ITE.
Dalam tempat berbeda, Ketua PAC, Gending Edi H menerangkan bahwa setelah melakukan klarifikasi kepada para supir seperti yang telah diberitakan di media online bahwa terjadinya dugaan pemerasan itu tidak benar.
“Kami bisa buktikan bahkan kami siap di pertemukan langsung dengan para supir seperti yang disangkakan ” ujarnya (Tim). Bersambung….
Reporter : Nanang