Para Petani Di Kabupaten Madiun Tak Perlu Risau, Pemerintah Telah Menemukan Trobosan Untuk Mengoptimalkan Penyaluran Pupuk Subsidi

MADIUN, mediabrantas.id – Para petani di Kabupaten Madiun tak perlu risau, pemerintah mengklaim telah menemukan trobosan untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk subsidi. Ini seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, yang ditujukan memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.

Terobosan Pemerintah Pupuk Bersubsidi

Sosialisasi mengenai Perpres tersebut turut dilakukan di Kabupaten Madiun oleh Pupuk Indonesia, dengan melibatkan kelompok tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai titik serah. Peraturan ini juga memperluas akses pupuk subsidi bagi petani padi, termasuk memastikan pasokan cukup untuk musim tanam kali ini.

“Stok kami ada sekitar 3.000 ton pupuk, berada di dua gudang yakni Kaligunting dan Kanigoro, ujar Senior Manager Regional 3A PT Pupuk Indonesia (Persero), Saroyo saat ditemui Jum’at (9/5/2025).

Dia turut mengklaim jumlah tersebut telah melebihi ketentuan stok minimal yang diminta pemerintah, bahkan mengalami surplus 390 persen. Ditambah stok yang ada di 8 distributor sebanyak 900 ton serta di 92 kios tersapat 1500 ton pupuk bersubsid8.

Baca Juga:  Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Silvia Elya Rosa Berharap Proyek Pembangunan Kota Mojokerto Bisa Selesai Sesuai Target

Sementara itu, Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi menyampaikan, masalah kesulitan mendapat pupuk subidi di tingkat pertani akan segera terlalui. Menurutnya, dengan adanya sistem elektronik Rencana Kebutuhan Definitif Kelompok (e-RDKK) kebutuhan pupuk bagi para petani akan terpenuhi dengan baik.

“Semoga lancarnya penyaluran pupuk subsidi akan menjadikan Kabupaten Madiun sebagai salah satu penyumbang terbesar untuk ketahanan pangan,” harapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra mendorong agar petani melakukan penebusan pupuk subsidi guna mendorong produktivitas pertanian. Dia mengatakan pemerintah senantiasa berupaya memastikan ketersediaan pupuk subsidi di seluruh Indonesia. Karena itu, dia mendorong petani untuk segera mendaftarkan diri dalam sistem e-RDKK yang menjadi syarat memperoleh kuota pupuk subsidi.(Sugeng Rudianto)

“Pemerintah menjamin ketersediaan pupuk tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Jika hari ini masih ada petani yang belum mendaftarkan diri ke e-RDKK kami persilahkan mengisinya berdasarkan sistem kolektif,” tuntasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *