Pekerja Tewas Tertimpa Rangka Bangunan SDN Komis I, Aspek K3 Jadi Sorotan

Dipublikasikan pada 23 Oktober 2026

SAMPANG, mediabrantas.id – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Komis I, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diwarnai kecelakaan kerja maut. Seorang pekerja berinisial F, warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, meninggal dunia setelah tertimpa rangka bangunan saat proses pembongkaran, Rabu (21/10/2026).

Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan sebelum dirujuk ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. Namun, luka serius di bagian kepala membuat nyawanya tak tertolong.

Berdasarkan keterangan warga, kecelakaan terjadi saat korban bersama sejumlah pekerja membongkar bangunan sekolah. Secara tiba-tiba, bagian rangka bangunan runtuh dan menimpa korban. Rekan-rekan korban kemudian memberikan pertolongan dan membawanya ke Puskesmas Kedungdung.

Humas RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, membenarkan bahwa pihaknya menerima pasien berinisial F yang dirujuk dari Puskesmas Kedungdung akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga:  Helatan Pilkada Independen Media Sangat Penting

Amin menyebut korban meninggal dunia pada Kamis (22/10/2026). Namun, keterangan waktu yang disampaikan perlu dicocokkan kembali dengan kronologi kejadian.

Sementara itu, Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, membenarkan adanya laporan kecelakaan kerja yang menimpa pekerja proyek tersebut. Terkait kabar meninggalnya korban, ia menyatakan masih akan melakukan pengecekan.

Kecelakaan maut ini memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek. Apakah prosedur pengamanan saat pembongkaran bangunan telah diterapkan sesuai ketentuan? Hal ini masih membutuhkan penjelasan dari pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik CV tempat korban bekerja belum memberikan keterangan. Klarifikasi dari pelaksana proyek diperlukan untuk menjelaskan kronologi kejadian, penerapan standar keselamatan, serta tanggung jawab terhadap insiden yang merenggut nyawa pekerja tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan pekerja tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan proyek pembangunan maupun rehabilitasi fasilitas pendidikan. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *