Pemdes Kepet Salurkan BLT-DD Tahap Akhir

MADIUN, mediabrantas.id – Pembagian BLT- DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Tahun Anggaran 2022 Tahap Akhir, Desa Kepet, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis, siang 01 Desember 2022, pukul 11:00 WIB, berjalan dengan lancar.

Terpantau, masyarakat atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Kepet terlihat dari siang sudah menunggu pembagian bantuan langsung tunai dana desa tahap akhir bertempat di Balai Desa Kepet.

“Untuk penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat tahap terakhir tahun 2022, hari ini sebanyak 81 KPM yang menerima bantuan dengan jumlah uang Rp 600.000 per keluarga,” ungkap Kepala Desa Kepet, Puji Santosa melaui Sekertaris Desa Kepet, Sigit Nurasyid A, Jum’at 2 Desember 2022.

Dikatakannnya, rekomnya tiga bulan ini terakir 2022, yaitu bulan Oktober, November dan Deswmber, dengan penerima 81 KPM, nilainya per bulan dua ratus ribu rupiah, dikalikan tiga bulan, sehingga menjadi enam ratus ribu rupiah.

Baca Juga:  Warga Banjarsari Lakukan Salah Satu Kegiatan Agar Guyub Rukun

“Alhamdulillah, penyaluran ini tidak ada kendala, BLT-DD benar-benar kita filter melaui Mudes Pemdes, BPD, tokoh masyarakat, RT, RW, teruraikan verifikasi penerima BLT-DD tahun 2022, munculnya 81 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), ada regulasi minimal 40 persen dari DD (Dana Desa), sehingga keluarga penerima manfaat kita limitkan. Kalau bantuan langsung tunai – dana desa, insya Alloh sudah terfilter, itu dilakukan dua sampai tiga kali verifikasi,” ujar Sigit Nurasyid A.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Desa Kepet mengharapkan, kepada masyarakat, dengan adanya program bantuan langsung tunai ini supaya dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat.

“Semoga apa yang telah diprogramkan pemerintah ini dapat membantu warga. Kami selaku Pemerintah Desa Kepet, sangat mendukung dalam penyaluran bantuan langsung tunai,” ungkapnya.

Masih menurut Sekretaris Desa Kepet, Sigit Nurasyid A, berdasarkan regulasi terdampak Covid-19, termasuk banyak menetaskan kemiskinan.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Desa Sambirejo

“Harapanya, kami dapat meringankan warga miskin, regulasi tahun 2023 semakin mengurucut, penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) semakin sedikit,” jelasnya. (Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *