Pemprov Jatim Kucurkan Dana Rp. 9,8 Miliar untuk Pembangunan Desa di Sampang

SAMPANG, mediabrantas.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana Bantuan Keuangan (BK) sebesar Rp9,8 miliar kepada sejumlah desa di Kabupaten Sampang, Madura, untuk mendukung pembangunan infrastruktur fisik pada tahun anggaran 2025.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/324/013/2025, dana tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur dan akan digunakan untuk mendanai 41 kegiatan proyek yang tersebar di berbagai desa. Bentuk kegiatannya beragam, antara lain pembangunan jalan aspal, makadam, rabat beton, talud penahan tanah (TPT), serta drainase. Nilai anggaran yang diterima tiap desa juga bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp1 miliar.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanta, menyatakan bahwa beberapa desa sudah mulai memasuki tahap pencairan dana. Di antaranya adalah Desa Pangarengan, Apaan, Taddan, dan Pandiyangan. Meski begitu, proses pencairan belum sepenuhnya rampung karena ada kendala teknis, seperti revisi dokumen dan proses di Bank Jatim.

Baca Juga:  Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Memindahkan Isolasi Mandiri ke Isolasi Terpusat

“Desa Taddan masih ada perbaikan, sementara Desa Pandiyangan menunggu proses dari bank,” jelas Sudarmanta, Kamis (3/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan proyek harus dimulai paling lambat bulan Agustus 2025, dan seluruh kegiatan harus rampung sebelum akhir Desember 2025. Hal ini untuk menghindari kejadian serupa tahun lalu, di mana keterlambatan pencairan menyebabkan anggaran tidak terserap optimal.

Sudarmanta pun mengingatkan seluruh pemerintah desa penerima dana agar menjalankan program dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

“Saya berharap tidak ada proyek fiktif, semua kegiatan harus dilaksanakan tepat waktu dan sesuai aturan,” tegasnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *