Polisi Tindaklanjuti Oknum Pungli Pasar Wisata Cheng Hoo, Nilainya Fantastis!

PASURUAN | optimistv.co.id – Polisi pastikan kasus dugaan Pungli (Pungutan Liar) Rp 20 juta oleh paguyuban Pasar Wisata Ceng Hoo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan terus berjalan.

Terbukti, sejumlah pengurus paguyuban pasar mulai dari Ketua Paguyuban, Bendahara, Keamanan diperiksa penyidik Unit Tipikor, Satreskrim Polres Pasuruan.

“Untuk kasus itu (pungli) terus berjalan. Sejumlah pengurus paguyupan pasar wisata Ceng Hoo sudah kita periksa. Selain pengurus kita juga periksa korban,” kata Iptu Wachid S Arief pada awak media, Jumat (18/2/2022).

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik, paguyupan pasar wisata Ceng Hoo disinyalir pungli berkedok iuran kepada 10 PKL durian.

“Setiap PKL durian yang jualan dikawasan wisata pasar Cheng Hoo, paguyupan menarik Rp 20 juta. Selain 20 juta, setiap bulannya juga di tarik iuran keamanan dan kebersihan sebesar 200 ribu.” tambahnya.

Baca Juga:  Kajati Jatim Resmikan Rumah Restorative Justice Kab. Pasuruan

Penyidik juga menyita berberapa lembar bukti kwitansi pungutan yang dilakukan oleh oknum pengurus.

“Bukti sudah kita dapat. Keterangan saksi juga sudah,” sambungnya.

Ditempat terpisah pedagang durian yang enggan dimedia kan namanya mengatakan bahwa dirinya sangat keberatan dengan penarikan / pungutan sebesar 20 JT.

Bukti Kwitansi Pemungutan PKL Durian Sebesar 20 Juta

“Mau bagaimana lagi mas..? durian ku sudah terlanjur menumpuk kalau nggak tak jual tambah merugi makanya dengan terpaksa saya harus membayar 20 Jt supaya bisa berjualan di tempat ini .”ujar korban pungli.

Diketahui sebelumnya, Ketua Paguyuban Pasar Wisata Ceng Hoo, KN, Bendahara, UN serta MI keamanan diperiksa penyidik.

Dari pengakuan Ketua paguyuban, KN mengakui adanya pungli yang dilakukan oknum paguyuban.

Tidaknya hanya mungli PKL durian, peguyuban juga menarik kebersihan ke para pedagang asongan sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

Baca Juga:  Tak Tahan Sakit, Abang Jepit Diduga Pilih Koit

Reporter : Andik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *