MOJOKERTO, mediabrantas.id – Untuk memudahkan dan mendukung sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digital yang memudahkan wajib pajak. Aplikasi SiPanjol Mobile menjadi salah satu terobosan guna mengoptimalkan pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Ibu Mardiasih, SH, MH, mengungkapkan, SiPanjol alias Sistem Informasi Pajak Daerah Online sedianya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto. Sebab, layanan perpajakan daerah yang sebelumnya dihadirkan dalam bentuk website melalui laman www.dispendamojokerto.net kini dihadirkan ke dalam bentuk mobile application yang dapat diunduh melalui Google Play Store.
Dengan SiPanjol Mobile, kata Bu Mardiasih, wajib pajak diharapkan akan lebih mudah dalam hal menghitung, melaporkan dan membayarkan pajak daerah mereka. ”Karena SiPanjol Mobile ini fungsinya hampir sama dengan SiPanjol versi website. Hanya saja, yang semula paling tidak membutuhkan PC (personal computer) atau laptop untuk mengakses SiPanjol, sekarang bisa diakses hanya melalui handphone saja,” ucap Bu Mardiasih di kantornya, Kamis (09/03/2023)
Menurut Bu Mardiasih, cara mengunduhnya pun sangat mudah. Yakni cukup dengan membuka aplikasi Google Play Store, kemudian ketik ”SiPanjol Kab Mojokerto” pada search toolbar. Lalu pilih ”SiPanjol Kab Mojokerto” untuk menginstal.
Dijelaskan Mardiasih, setelah login, maka akan muncul beberapa fitur menu. Antara lain menu Tampil Profil yang memuat keterangan tentang gambaran umum wajib pajak daerah, Cek Bayar yang memuat keterangan tentang status pembayaran dari pajak daerah yang sudah dilaporkan, serta E-SPTPD yang dapat digunakan wajib pajak dalam menghitung dan melaporkan pajak daerah.
Selain itu, juga tersedia E-OPDLD yang merupakan menu untuk mempermudah wajib pajak daerah dalam membantu pelaporan pajak daerah bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) luar Kabupaten Mojokerto yang menyelenggarakan kegiatan di tempat mereka. Juga terdapat menu Transaksi yang menampung pelaporan wajib pajak yang terputus akibat terkendala jaringan. Serta menu Piutang yang menampilkan pelaporan pajak daerah yang belum dilakukan pembayaran.
SiPanjol Mobile juga dilengkapi menu My SPTPD yang menampilkan daftar SPTPD (surat pemberitahuan pajak daerah) beserta status pembayarannya. Wajib pajak juga bisa mengecek tagihan PBB-P2 (pajak bumi & bangunan perdesaan dan perkotaan) melalui menu Bayar PBB. Wajib pajak juga bisa mendapatkan panduan pembayaran melalui bank umum maupun platform yang telah bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Mojokerto melalui menu Cara Bayar. ”Dengan SiPanjol Mobile, kami berharap wajib pajak lebih mudah dan patuh dalam melakukan kewajiban perpajakan mereka,” lanjut Bu Mardiasih.
Di samping itu, Bapenda Kabupaten Mojokerto juga tetap melakukan pemantauan pelaporan dan pembayaran secara intensif melalui sistem e-Pelaporan guna mengoptimalkan tingkat kepatuhan wajib pajak. ”Karena data yang dilaporkan wajib pajak, baik melalui SiPanjol maupun SiPanjol Mobile akan secara otomatis dan realtime terekam pada data e-Pelaporan,” lanjut Bu Mardiasih mengakhiri penjelasannya. (Kartono / Rin)