Sisa Ranperda 2020 Dibahas Banmus DPRD

TRENGGALEK | optimistv.co.id – Awal Tahun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek gelar rapat perdana dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2021.

Tahun 2021 direncanakan Banmus akan membahas sekitar 20 Raperda, termasuk tiga Ranperda sisa tahun 2020 yang belum usia.

Dalam hal ini dibenarkan Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai memimpin rapat memaparkan, rapat kali ini membahas agenda rapat Ranperda tahun 2021 dan Ranperda sisa tahun 2020.

“Ada tiga sisa Ranperda yang akan dibahas yakni tentang penggabungan BPR, pendirian PDAU dan Ketenagakerjaan,” ungkap Agus Cahyono, Senin (4/1/2021).

Masih menurutnya, untuk Ranperda ketenagakerjaan masih dalam pembahasan, karena masih ada gonjang-ganjing.

“Sehingga, tidak mungkin pembahasan Ranperda ini dilanjutkan, maka akan diserahkan ke Pemda agar tidak menjadi catatan kemudian hari,” imbuhnya.

Baca Juga:  DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Struktur Perangkat Daerah

Selain itu juga sudah ada tiga Raperda yang telah dimulai pembahasannya. Serta beberapa Raperda yang telah di notakan dan harus segera dibahas kembali.

“Untuk yang telah di notakan ada sekitar 10 Ranperda, sehingga tahun 2021 ini diperkirakan akan membahas 20 Ranperda,” pungkasnya.

Reporter : Mar’atus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita