Dipublikasikan pada 7 Januari 2023
PASURUAN, mediabrantas.id – Dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di SMK Negeri 1 Tutur Kabupaten Pasuruan, yang dilakukan dengan modus menggandeng komite sekolah, menjadi keprihatinan tersendiri bagi dunia pendidikan.
Ketika awak awak media ini melakukan investigasi dan mengumpulkan informasi dari keterangan para wali murid SMKN 1 Tutur Pasuruan yang merasa keberatan atas kebijakan sekolahan, ditemukan fakta menarik yang sungguh mencengangkan dan menampar dunia pendidikan, karena ditengarai menjadi ajang pungli.
Dugaan pungli tersebut mencuat setelah beberapa wali murid mengeluhkan terkait adanya sumbangan untuk penunjang kebutuhan sekolah berupa sarana dan prasarana. Bahkan sumbangan itu dipatok dengan nominal sebesar 215 ribu rupiah per bulan kepada 894 siswa yang mengenyam pendidikan disitu.
Salah satu wali murid yang minta namanya tidak disebutkan, mengaku sangat menyayangkan kebijakan sekolah yang memberikan beban berat kepada para pelajar. Karena sekolah itu semestinya menjadi tempat untuk mencerdaskan generasi bangsa, namun malah terkesan menjadi tempat bisnis berkedok pendidikan.
“Hal ini bertentangan dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan / atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan, serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menegaskan, komite sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali murid,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, meski peranan komite sekolah telah diatur dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, namun ada dugaan jika komite sekolah hanya menjadi alat kepanjangan tangan pihak sekolahan dengan memanfaatkan peran dari komite sekolah tersebut, melalui permintaan berbagai jenis pungutan atau sumbangan yang diwajibkan kepada semua siswa.
Terkait hal tersebut, Kepala SMK Negeri 1 Tutur, Anang Prasetya, saat dikonfirmasi awak media, tak membantah adanya pungutan di sekolahan yang dipimpinnya. Namun ia menegaskan, bahwa yang ditarik dari wali murid itu merupakan sumbangan. Hal itu dilakukan atas permintaan komite sekolah dan telah disepakati bersama para wali murid. Pihak sekolah fleksibel, sifatnya hanya mengikuti saja.
βItu merupakan kesepakatan rapat komite dengan para wali murid, kami pihak sekolah tidak ikut-ikut, karena itu urusannya komite sekolah. Sekolahan hanya fleksibel saja. Alasan mereka itu kan baik, untuk memajukan sekolah, kalau saya tidak ada kebijakan, karena saya juga masih baru beberapa bulan ini menjabat. Nanti saya pelajarinya dulu, karena saya ini hanya meneruskan kepala sekolah sebelumnya,β kataya.
Ketika disinggung terkait sumbangan yang telah ditetapkan nominalnya oleh komite sekolah, Anang Prasetya mengatakan, bahwa sumbangan itu sah-sah saja, yang jelas ada ketentuan atau patokannya biar tidak jauh dari harapannya.
“Contoh, kita urunan buat ngelayat (takziyah) 10 ribuan, tapi kalau tidak ada ketentuan, maka ada yang urunan seribu ataupun dua ribu, jadi malah jadi seenaknya. Untuk antisipasi biar tidak jauh dari target hitungan, meskipun kesannya sumbangan itu jadi tidak sukarela, tapi pelaksanaannya sumbangan itu jadi sukarela,” terangnya.
Di tempat terpisah, Bendahara Komite SMKN 1 Tutur Pasuruan, Ida Irawati saat ditemui awak media di rumahnya, mengaku merasa kebingungan ketika dikonfirmasi terkait sumbangan untuk penunjang kebutuhan sekolah tersebut.
“Saya tidak tahu total saldo keseluruhan berapa, karena saya hanya dilaporin tiap bulan saja oleh bendahara sekolahan. Biasanya saya bersama Pak Saleh yang waktu itu menjabat ketua komite, yang ngurusin bayar angsuran Bank BRI untuk pembayaran tanah diperuntukkan penambahan ruang kelas baru dan bayar angsuran mobil, tapi akhir-akhir ini saya hanya menerima laporan saja,” terangnya.
Menurut Ida, semenjak dia menjabat sebagai bendahara komite hingga hari ini, dirinya tidak tahu persis berapa dana yang terkumpul dari siswa SMKN 1 Tutur.
“Bendahara komite tidak pernah pegang uang, yang ngurusin bendahara sekolah. Saya hanya dapat informasi lewat dari bendahara sekolah, yakni dari Saudara Nuril. Karena selama ini saya tidak tahu pembukaannya,” tegas Ida sambil menunjukan bukti pesan aplikasi WhatsApp kepada para awak media. (Andi & tim)






