Dipublikasikan pada 21 Oktober 2026
SIMALUNGUN, mediabrantas.id – Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi ringan ruangan kelas di lingkungan SMAN 1 Panombeian Pane Kabupaten Simalungun menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, pembiayaan rehabilitasi ringan itu dikabarkan berasal dari uang komite sekolah yang diduga dipungut dari siswa.
Informasi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi sumber anggaran, keterbukaan informasi, serta mekanisme pengelolaan dana yang digunakan untuk kegiatan rehabilitasi tersebut.
Tim media melakukan monitoring dan kontrol sosial ke SMAN 1 Panombeian Pane pada hari Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, untuk melihat secara langsung pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi sekaligus menggali informasi mengenai sumber pembiayaan kegiatan tersebut.
Tim media mempertanyakan kepada seorang pekerja terkait keberadaan papan informasi proyek serta asal-usul anggaran yang digunakan untuk membiayai pekerjaan rehabilitasi tersebut, apakah bersumber dari APBD, dana BOS.
Seorang tukang paruh baya yang mengaku bermarga Simatupang mengatakan, bahwa papan proyek tidak tersedia, karena pekerjaan tersebut dibiayai menggunakan uang komite sekolah, bukan dari dana BOS atau APBD, maupun anggaran pemerintah.
“Jelas tidak ada papan proyeknya ito, karena bukan dari dana BOS dan APBD,” ucap Simatupang.
Ia juga mengatakan, mereka diperkerjakan langsung oleh Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 1 Panombeian Pane, Amos Panggabean.
“Kami disuruh kerja Pak Kepala Sekolah untuk memperbaiki plafon yang rusak di beberapa ruangan kelas. Kalau dananya bukan dari dana BOS, tapi dari uang komitte sekolah yang dipungut sukarela, dan saya tinggal di sekitar sini,” kata Simatupang.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Panombeian Pane, Amos Panggabean, saat dikonfirmasi di kantornya tidak dapat ditemui, karena sedang rapat di Raya Kabupaten Simalungun.
Upaya konfirmasi terus dilakukan melalui panggilan WhatsApp di nomor kontak 08526223XXXX terkait dana anggaran rehab dan sumber anggarannya apakah benar dari dana uang komite, apakah pembiayaan sarana dan prasarana (sarpras) itu seharusnya tidak sumbernya penyerapan dana BOS.
“Saya sedang rapat di Raya, kebetulan beberapa hari ini sekolah daring,” jawab Kasek Amos.
Ia juga menuturkan, kalau tidak ada lagi pungutan uang dan pembiayaan rehab ruangan bukan dari uang komite, melainkan dari dana BOS tetapi tidak menyebutkan jumlah anggaran rehab.
“Tidak ada lagi pungutan uang komite, pembiayaan rehab plafon bukan dari dana komite, dan tidak salah direhabkan, dari mana tau tukang itu,” tuturnya singkat. (Evi)






