Vidio Viral Meninggal Dunia Ditanggapi Pihak RSUD Caruban

MADIUN | optimistv.co.id – Klarifikasi Salah satu warga Dusun Tlagan, Desa Kenonorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang membuat video viral di media sosial facebook dibenarkan oleh Camat Pilangkenceng, Kabupaten Madiun Eko Suwarto, sudah bertemu dengan pembuat video dirumahnya, Selasa (27/7/ 2021).

“Hari ini saya sudah bertemu dengan TY (nama inisial pembuat video viral) untuk mengklarifikasi dan me-swab keluarganya. Berdasarkan keterangan Triyono, saudaranya meninggal saat diperjalanan pulang dari rumah sakit. Sesuai protap (prosedur tetap) Rumah sakit saat pandemi ini memang pasien diwajibkan untuk swab sebelum dilakukan perawatan lebih lanjut, namun salah satu keluarga pasien menolak dan akhirnya pasien meninggal dalam perjalanan pulang,” jelas Camat Pilangkenceng, Eko Suwarto,27 Juli 2021.

Sementara itu, menurut Humas RSUD Panti Waluyo Caruban, Yoyok, bahwa pasien datang sekitar jam 14.30 WIB di IGD, dan pihak Rumah Sakit langsung melakukan screaning di zona kuning karena kondisinya memburuk kemudian masuk zona merah. Saat dilakukan perawatan di IGD, kondisi pasien sudah kritis kemudian dilakukan perawatan dan kembali membaik, tapi harus dilakukan tindakan perawatan inap. Dengan sesuai prosedur semua rumah sakit harus melakukan swab terlebih dahulu terhadap semua pasien untuk menentukan rawat inap umum atau isolasi, hal ini sekaligus untuk melindungi pasien lain dan nakes kami.

 

Sesuai protap, kata Yoyok, harus dilakukan swab karena ada indikasi pasien juga mengalami sesak. Menurut Yoyok, sebenarnya istri pasien setuju jika suaminya itu dilakukan swab, namun saudara pasien (yang membuat video) menolak pasien diswab.

“Kami sudah lakukan perawatan di IGD dan harus dilakukan rawat inap, dan sesuai Protap harus dilakukan swab sebagai deteksi dini. Namun pihak keluarga pasien tidak mau dilakukan swab dan akhirnya dipaksa keluarga untuk dibawa pulang dan didalam perjalanan pasien meninggal dunia,” ujar Yoyok.

Reporter : Sugeng Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *