Makin Memanas, Kasus Ijasah Aspal Kades Padangdangan Mengerucut ke Penyidikan 

SUMENEP | optimistv.co.id – Terkait kasus dugaan ijasah Asli tapi Palsu (Aspal) milik “Mohammad Maskon, Kepala Desa (Kades) Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, yang dilaporkan ke Polres Sumenep oleh Muh. Hasin, pada tanggal 23 Desember 2019 yang lalu, nampaknya terus menyita perhatian publik.

Bahkan, kasus dugaan ijasah Aspal milik “Mohammad Maskon, yang digunakan sebagai persyaratan administratif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 yang lalu di Desa Padangdangan tersebut saat ini mulai megerucut ke arah penyidikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum pelapor “Saiful Anwar, SH, MH, kepada media optimistv.co.id, tanggal 11 Februari 2020 kemarin.

Saiful Anwar, SH, MH, mengatakan, berdasarkan SP2HP ke 4 (empat) yang diterima oleh pelapor pada tanggal 31 Januari 2020, dari Polres Sumenep menyampaikan, jika Penyidik Polres Sumenep telah melakukan pemerikasaan terhadap terlapor, pada tanggal 28 Januari 2020.

Baca Juga:  Satreskrim Polsek wates ringkus pengedar Sabu - Sabu

“Dan untuk selanjutnya, Penyidik Satreskrim Polres Sumenep akan meminta keterangan dan juga meminta data pelulusan paket A setara SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep,” kata Saiful Anwar, SH, MH, kepada media ini. Selasa (11-02), melalui sambungan telephone genggamnya.

Lanjut Saiful, informasi terbaru yang saya terima, Penyidik Satreskrim Polres Sumenep juga sudah selesai meminta keterangan salah satu pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

“Kesimpulannya, saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sumenep, semuanya memberatkan terhadap terlapor. Bahkan keterangan dari salah satu pejabat Dinas Pendidikan Sumenep juga sangat memberatkan kepada terlapor,” ujarnya.

Sebab, sambung Saiful, keterangan dari salah satu pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, menyatakan jika terlapor tidak pernah sekolah, sehingga secara otomastis kasus tersebut sudah mengerucut ke arah penyidikan.

“Tidak ada alasan lagi bagi Penyidik untuk tidak menaikkan kasus ijasah Aspal milik Kades Padangdangan itu ke tahap Penyidikan,” tegas dia.

Baca Juga:  Ketua Komisi I & Kadis Kominfo Jadi Narasumber Sosialisasi Produk Hukum

Saiful juga mengatakan, jika kasus dugaan ijasah Aspal tersebut saat ini tinggal menunggu gelar perkara yang akan dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sumenep.

“Karena saksi-saksi semuanya sudah selesai dimintai keterangan, secara otomatis kasus ijasah Aspal tersebut akan digelar perkara, dan kita saat ini menunggu agenda gelar perkara kasus tersebut,” imbuhnya.

Disisi lain, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widirarti SH, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media optimistv.co.id, melalui sambungan telephon selulernya, mengintruksikan kepada awak media agar konfirmasi langsung kepada Penyidik Polres Sumenep yang menangani kasus dugaan ijasah Aspal tersebut.

“Langsung ke Penyidiknya ya, sekarang pak Kapolres sudah mengizinkan langsung konfirmasi ke penyidik,” kata Widiarti. Selasa (11-02).

Sementara Penyidik Satreskrim di Jajaran Pidum Polres Sumenep yang menangani langsung perkara kasus dugaan ijasah Aspal milik Moh. Maskon itu tidak bisa memberikan keterangan kepada awak media optimistv.co.id.

Baca Juga:  Korban Pengeroyokan Dapat Bantuan Dari Kapolres

Terbukti, pada saat awak media melakukan upaya konfirmasi langsung kepada “Sendi Perdana Putra, salah satu Penyidik yang menangani langsung perkara tersebut, awak media malah diarahkan untuk konfirmasi ke Kasubag Humas Polres Sumenep.

“Kalau masalah itu ke Humas atau ke Kanit aja pak,” kata Sendi, kepada media ini. Selasa (11-02), melalui sambungan telephone selulernya.

Reporter : Sudarsono – Sheno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *