Aktivis Kediri Tolak Calon Tunggal

KEDIRI|optimistv.co.id

KEDIRI|optimistv.co.id – Sejumlah perwakilan LSM dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Penegak Demokrasi Kediri Djayati, menggelar aksi penolakan skenario calon bupati tunggal di depan Kantor KPU Kabupaten Kediri. Senin, 9 Maret 2020.

Aksi tersebut dilakukan atas munculnya nama Hanindhito Himawan Pramana, yang tidak pernah mengikuti proses penjaringan dan penyaringan di Parpol Kediri, kabarnya akan diusung PDI Perjuangan.

Selain itu, anak Menteri Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anung Wibowo itu, kabarnya juga telah memborong semua Rekom partai di Kediri. Sehingga membuat masyarakat Kabupaten Kediri tidak mempunyai pilihan lain.

“Menurut Undang-undang calon tunggal diperbolehkan jikalau memang tidak ada yang mencalonkan, tapi kalua banyak yang mencalonkan dan kemudian dihambat dengan berbagai macam cara terjadinya calon tunggal itu adalah pelanggaran terhadap etika dan fatsun politik, sehingga tujuan demokrasi menjadi tidak maksimal,” tegas Korlap Aksi, Khoirul Anam.

Baca Juga:  Kapolri: Masyarakat Tidak Usah Panik, Kami Sedang Dalami Pelakunya

Dalam aksi ini ada enam tuntutan yang diberikan kepada KPU, Bawaslu dan pengurus partai melaui DPRD Kabupaten Kediri, di antaranya, Kepada ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan segala otoritasnya untuk tidak merekomendasikan Hanindhito Himawan Pramana dan mengganti dengan salah satu nama kader terbaik dari PDIP. Yang mengikuti dalam proses penjaringan dan penyaringan yang diadakan oleh DPC PDIP Kabupaten Kediri sendiri.

Kedua, kepada parpol – parpol lain yang juga telah mengadakan pendaftaran penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Bupati Kediri agar juga memilih salah satu nama yang mengikuti penjaringan dan penyaringan calon bupati tersebut dan bukan orang yang diluar nama – nama sebagai peserta.

Ketiga, bahwa fungsi parpol dalam sistim demokrasi kita adalah menyediakan kader bangsa dan untuk menjadi calon pemimpin dari salah satu parpol jika mencukupi syarat. Dan bila tidak mencukupi syarat bisa berkoalisi dengan partai lain dan kemudian kemenangannya ditentukan oleh rakyat pemilih.

Baca Juga:  Polsek Mojoroto Tingkatkan Kedisiplinan & Pelayanan

Keempat, kepada semua pihak KPU. KPUD, Bawaslu. DPRD, DPR RI, Mendagri dan parpol – parpol agar menjaga marwah demokrasi agar tidak disalahgunakan menjadi bentuk monopoli dan oligarki politik

Kelima, kepada semua pihak sebagaimana tersebut di atas agar memperhatikan aspirasi ini dan menindaklanjuti sebagai antisipasi terhadap bentuk -bentuk kejahatan politik yang merusak pelaksanaan siatem demokrasi kita.

Keenam, kepada semua parpol yang telah membuka penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Bupati Kediri secara terbuka untuk publik dan telah menerima nama – nama perserta sebagaimana yang ada harus mengangkat Calon Bupati Kediri dan nama – nama yang telah mendaftar. Jikalau sampai mengangkat nama selain nama – nama pendaftar dalam penjaringan dan penyaringan maka parpoI – parpol tersebut sama dengan melakukan kebohongan dan pembodohan terhadap publik.

Baca Juga:  Dikabarkan Lakukan Pungli, Ini Kata Humas SMKN 3 Sidoarjo

“Kami Aliansi Penegak Demokrasi Djayati dan para pendaftar penjaringan dan penyaringan di parpol – parpol di Kediri, akan melakukan perlawanan dan gugatan secara hukum,” jelas Siti Isminah, mewakili aliansi.

Reporter : Ahmad Mafruchi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *