Anggota DPRD Kota Mojokerto Yang Menjabat Sebagai Ketua Komisi I, Dra. Hj.Enny Rahmawati Gelar RESES Tahap I Tahun 2024

Dipublikasikan pada 3 Desember 2024

MOJOKERTO, mediabrantas.id –
Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Dra.Hj.Enny Rahmawati, M.Si, mengadakan Serap Aspirasi Masyarakat ( RESES ) Tahap 1 tahun 2024 bertempat di Kantor DPC PKB Kota Mojokerto Jalan Raya Brawijaya Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Sabtu malam ( 30 / 11 / 2024 )

RESES yang digelar oleh perempuan yang akrab disapa Bu Enny ini juga diwarnai dengan usulan usulan beberapa tokoh masyarakat, baik sarana ibadah maupun Infrastruktur, yang dipandu oleh moderator Gus Yanto yang merupakan TA ( Tenaga Ahli) dari Fraksi PKB yang mana saat itu ada warga yang bernama
Suroyo dari Kelurahan Prajuritkulon, tokoh masyarakat ini mengusul kan tersedianya Air layak Minum di tempat umum, utamamya di Mushola atau Masjid – Masjid dan Tempat tempat Fasilitas umum yang sering disinggahi oleh masyarakat umum.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Perdana, Walikota Mojokerto Ning Ita Ajak Masyarakat Mendukung " Panca Cita "

Sementara warga lainnya Pak Mudin Samin dari Pralon mengusulkan perbaikan atap dan perbaikan jalan di Wilayah Pralon utamanya di Gang Gang yang di Kelurahan Prajurit Kulon.

Salah satu warga mengajukan usulan saat Anggota DPRD Kota Mojokerto Dra. Hj. Enny Rahmawati mengelar RESES Tahap I
Salah satu warga mengajukan usulan saat Anggota DPRD Kota Mojokerto Dra. Hj. Enny Rahmawati mengelar RESES Tahap I

Sementara itu Bu Enny yang merupakan Anggota DPRD Kota Mojokerto senior dari Fraksi PKB itu dalam menanggapi usulan tersebut mengatakan bahwa semua usulan itu akan ditampung dulu dan Dibahas bersama Dewan dan Eksekutif, karena tidak bisa usulan itu langsung dituruti seketika atau diberikan bantuan seketika oleh Pemerintah Kota Mojokerto, sebab Pemerintah itu punya System, tidak seperti orang minta bantuan dana langsung cair atau teraealisasi dengan cepat, sebab usulan tahun 2024 ini terealisasi nya bisa saja tahun 2025 mendatang.

Sebab, kata Bu Enny yang merupakan pejabat Pensiunan Pemkot Mojokerto itu mengatakan bahwa semua yang diajukan atau diusulkan oleh warga itu, akan dibahas bersama Eksekutif untuk diseleksi menurut prioritas pembangunan atau hal hal yang diutamakan. ” Dan ketika jenengan usul tahun 2024, bisa jadi teraealisasi usulan itu tahun depan, atau bisa diajukan lewat Pokir Dewan, karena semua itu ada mekanisme dan prosedurnya, jadi kudu sabar gehh, kecuali usulan bersifat darurat atau emergency, yang harus cepat ditangani oleh Pemerintah. ” ucap Bu Enny saat memberikan penjelasan kepada masyarakat yang mengajukan usulan. ( Ririn Fadillah/ Ton )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *