Terduga Penganiaya Warga Terkait Polemik Bansos Pangan di Sampang Resmi Ditahan Polisi

Dipublikasikan pada 23 Juli 2026

SAMPANG, mediabrantas.id – Dugaan kasus penganiayaan yang dipicu polemik penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pangan di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, kini memasuki babak baru. Seorang pria berinisial AS resmi diamankan dan ditahan oleh Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani proses hukum.

Sebelumnya sempat beredar isu di tengah masyarakat bahwa terduga pelaku belum diamankan. Namun, informasi tersebut dibantah langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim.

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan dan sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Nur Fajri Alim, Rabu (22/7/2026).

Korban, Bunari (50), warga Desa Banyukapah, mengaku telah mendatangi Mapolres Sampang untuk memastikan perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya. Dari hasil koordinasi dengan penyidik, ia memperoleh kepastian bahwa terduga pelaku telah resmi ditahan sejak 17 Juli 2026.

Baca Juga:  Kadisperindag, Koperasi & UMKM Provinsi Kaltim Bersama Kadis Perindag se - Kalimantan Timur Studi Banding ke Cokelat Mojopahit Mojokerto

Menurut Bunari, peristiwa penganiayaan yang dialaminya diduga bermula dari polemik penyaluran Bansos Pangan yang sempat menjadi perhatian publik.

Ia menjelaskan, persoalan bermula ketika keponakannya, Zainuddin, hendak mengambil bantuan pangan milik neneknya, Rofiah. Namun, bantuan tersebut disebut tidak dapat diserahkan karena penerima tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).

“Kasus bantuan itu sebelumnya sempat viral. Keponakan saya ingin mengambil bantuan milik neneknya, tetapi tidak diberikan karena tidak membawa KTP,” ujar Bunari.

Beberapa waktu setelah polemik tersebut mencuat, Bunari mengaku didatangi beberapa orang. Saat sedang berbincang dengan salah seorang di antaranya mengenai persoalan bantuan sosial, tiba-tiba terduga pelaku datang dan diduga langsung melakukan pemukulan.

“Saya sedang berbicara soal bantuan dengan salah satu orang di lokasi. Tiba-tiba pelaku datang lalu memukul saya,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, Bunari melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sampang. Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terjadi

Baca Juga:  Pemkab Sampang Perkuat Posyandu, Fokus Tekan Angka Stunting hingga Tingkat Desa

Sementara itu, Satreskrim Polres Sampang masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti guna kepentingan proses penyidikan.

Korban dugaan penganiayaan, Bunari (50), mendatangi ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk memastikan perkembangan penanganan kasus yang dilaporkannya. Polisi memastikan terduga pelaku telah resmi ditahan sejak 17 Juli 2026. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *