Dipublikasikan pada 31 Oktober 2026
SAMPANG, mediabrantas.id – Upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penindakan pelanggaran. Kemudahan pelayanan juga menjadi langkah penting agar masyarakat semakin patuh terhadap aturan di jalan raya.
Melalui program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat, Polres Sampang menghadirkan layanan kepolisian dengan pendekatan jemput bola hingga Kecamatan Tambelangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Kehadiran program tersebut menjadi upaya mendekatkan pelayanan kepada warga, khususnya masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan informasi maupun mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolsek Tambelangan, AKP Medhy A., S.H., menyambut baik kolaborasi bersama Polres Sampang beserta jajarannya dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pelayanan yang hadir lebih dekat dengan masyarakat merupakan langkah positif untuk memberikan kemudahan sekaligus mendorong kesadaran berlalu lintas.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., melalui Operator SIM keliling Satlantas Aiptu Icuk Sasmita, turut memberikan edukasi mengenai pentingnya kepemilikan SIM dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Program pelayanan ini juga mencakup sejumlah kegiatan, yakni SIM Masuk Pesantren, SIM Masuk Kampus, SIM Masuk Sekolah, hingga SIM Masuk Desa. Dengan jangkauan tersebut, pelayanan diharapkan semakin mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
Selain kemudahan pengurusan SIM, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengabaikan keselamatan berkendara. Penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, kelengkapan surat kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas menjadi hal penting yang harus diperhatikan.

Melalui pendekatan pelayanan dan edukasi, Polres Sampang ingin menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru bukan semata-mata tentang penindakan dan pemberian sanksi kepada pelanggar.
Lebih dari itu, operasi ini menjadi momentum membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Dengan hadirnya pelayanan SIM hingga Kecamatan Tambelangan, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh akses pelayanan kepolisian sekaligus memahami pentingnya berkendara secara aman dan bertanggung jawab.
Sebab, keselamatan di jalan raya tidak hanya dimulai dari kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dari kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (Hadi)






