Dipublikasikan pada 17 Desember 2025
SAMPANG, mediabrantas.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Kabupaten Sampang, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Selasa (16/12/2025).
Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan atas dugaan penggelapan pajak senilai Rp.3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Habib Yusuf sebagai koordinator lapangan. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa kasus tersebut menyangkut uang negara yang berasal dari hak masyarakat, sehingga tidak boleh ditangani secara setengah-setengah atau dibiarkan berlarut.
“Ini bukan isu kecil. Uang pajak adalah hak rakyat. Jika ada pihak yang bermain, hukum harus segera bertindak tanpa pandang bulu,” serunya di depan kantor Kejari Sampang.
GAIB menilai, lambannya proses hukum justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Menurut mereka, ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Dalam tuntutannya, GAIB mendesak Kejari Sampang agar segera melakukan langkah nyata, termasuk penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu nama yang disorot massa aksi adalah Wijaya, yang disebut-sebut memiliki peran dalam dugaan penggelapan pajak tersebut.
Habib Yusuf menegaskan, GAIB menolak adanya intervensi politik maupun kepentingan tertentu yang berpotensi melemahkan penegakan hukum. Ia meminta Kejari Sampang tetap berdiri tegak menjaga integritas dan profesionalisme.
“Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Jangan sampai keadilan dikorbankan demi kekuasaan atau tekanan kelompok tertentu,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa itu ditutup dengan seruan agar Kejari Sampang segera memberikan kepastian hukum melalui tindakan tegas, demi menghadirkan rasa keadilan serta memastikan uang negara benar-benar diselamatkan.
“Usut tuntas, tahan pelaku, dan tegakkan supremasi hukum,” pungkas Habib Yusuf. (Hadi)






