Dipublikasikan pada 18 Oktober 2026
SAMPANG, mediabrantas.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdul Qohar AF, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Kunjungan tersebut bukan sekadar konsolidasi internal, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan hukum agar masyarakat lebih mudah memperoleh akses keadilan.
Dalam arahannya, Abdul Qohar menekankan bahwa institusi Kejaksaan harus hadir di tengah masyarakat, bukan justru menciptakan jarak dengan publik.
Jajaran Kejari Sampang pun didorong untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, menyederhanakan akses layanan hukum, serta mengedepankan transparansi dalam setiap penanganan perkara.
Selain pelayanan publik, Kajati Jatim juga menyoroti pentingnya sinergi lintas instansi. Kejari Sampang diminta aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pemangku kepentingan lainnya.
Penegakan hukum tidak cukup hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga harus memberikan kepastian, keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui arahan tersebut, Kejari Sampang diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. (Hadi)












