Dipublikasikan pada 29 Juli 2026
SAMPANG, mediabrantas.id – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikelola P3A Manis di Daerah Irigasi A.T. Mlaka, Desa Mlakah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan.

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp195 juta itu diduga tidak sepenuhnya memenuhi standar kualitas pekerjaan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Selasa (28/7/2026), pekerjaan pasangan saluran irigasi itu diduga menggunakan campuran pasir dan semen yang tidak maksimal, sehingga kualitas bangunan dikhawatirkan tidak sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Saat berada di lokasi, awak media juga tidak menemukan pekerja maupun pelaksana proyek. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon kepada pelaksana kegiatan belum membuahkan tanggapan hingga berita ini ditulis.
Kondisi tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam memastikan pelaksanaan P3-TGAI berjalan sesuai ketentuan teknis, mengingat program ini dilaksanakan secara swakelola dan menekankan kualitas hasil pekerjaan.

Masyarakat berharap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melalui Satker Operasi dan Pemeliharaan segera melakukan pemeriksaan lapangan, apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian pekerjaan, sehingga kualitas pembangunan irigasi tetap terjaga dan anggaran negara dapat dimanfaatkan secara optimal. (Hadi)












