LPK-RI Blitar Raya Apresiasi Kinerja FIF Finance

Dipublikasikan pada 18 September 2021

BLITAR | optimistv.co.id – Perjuangan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesi (LPK-RI) Blitar Raya akhirnya membuahkan hasil. Pasalnya, lembaga yang dinahkodai Yopi Tirta ini berhasil melakukan mediasi dengan FIF Finance terkait pengambilan unit sepeda motor milik konsumen, Sabtu (18/09/2021).

Menurut Ketua LPK-RI Blitar Raya, Yopi Tirta, unit motor milik Hariyono (51 tahun), warga Karanganyar, Modangan Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar adalah berada dalam pengawasan FIF Finance.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua LPK-RI Blitar Raya, Sinaga kepada wartawan optimistv.co.id. Pria asal Batak yang dikenal tegas dan ceplas ceplos ini mengaku, konsumen mendatangi kantor LPK-RI Blitar meminta dibantu perihal pengambilan unit sepeda motor

Team LPK-RI Blitar Raya saat di Depan Kantor FIF Finance

”Maka dari itu, sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 1999, kami melaksanakan tugas, yaitu melindungi konsumen,” ucap Sinaga.

Baca Juga:  Pagelaran Wayang Kulit Warnai Semaraknya Bersih Desa Sidorejo

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, setelah dilakukan mediasi antara LPK-RI Blitar Raya dengan pihak FIF Finance, akhirnya membuahkan hasil, unit depeda motor yang dimaksud langsung diproses dan diserahkan.

β€œHari ini kami sudah membantu konsumen,Β  dan secara khusus kami memberikan apresiasi serta terimakasih kepada perwakilan FIF Finance Blitar yang sudah membantu dan mempermudah urusan tersebut,” pungkas Sinaga.

Reporter : Muklas/Ani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *