Warga Sampang Ultimatum Polisi, Diminta Segera Tuntaskan Enam Kasus Kekerasan Seksual Anak

Dipublikasikan pada 24 September 2025

SAMPANG, mediabrantas.id – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menuntut keadilan bagi korban kekerasan seksual anak. Mereka memadati depan Mapolres Sampang pada Rabu (24/9/2025), mendesak kepolisian segera menuntaskan enam kasus yang mandek sejak 2020.

Massa berasal dari Solidaritas Peduli Perempuan dan Anak, Aktivis Mahasiswa, hingga LSM Madura Demokrasi Warga (MDW). Dalam orasinya, mereka menuding kinerja aparat lamban dan tidak memberikan kepastian hukum.

“Kalau tidak ada perkembangan, kami akan datang dengan jumlah yang lebih besar,” ancam Juhairiyah, salah satu orator aksi.

Isak tangis Mistiyah (55), nenek salah satu korban, membuat suasana semakin emosional. Ia menegaskan bahwa keluarga korban terus menunggu kepastian.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan pelaku bebas,” ujarnya penuh harap.

Gelombang protes ini menjadi pesan tegas bagi aparat penegak hukum. Masyarakat Sampang menuntut tindakan nyata agar para pelaku segera ditangkap dan diadili, demi keadilan bagi para korban dan keluarganya.

Baca Juga:  Prodi Ilmu Politik UNESA Libatkan Perwakilan DPRD, KPU, Pemerintah, Media dan SMSI untuk Perkuat Kurikulum

Polres Sampang

Massa juga menduga ada permainan di internal aparat penegak hukum, sehingga proses terkesan jalan di tempat. Mereka menilai polisi baru bergerak setelah kasus ramai di media sosial (medsos).

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sampang, AKBP Hartono membantah tudingan pengabaian. Ia mengungkapkan, keterlambatan sering disebabkan pelaku melarikan diri ketika laporan baru diterima.

“Sering kali pelaku kabur dan keluarga korban sulit dihubungi. Itu kendala kami,” jelas AKBP Hartono.

Sebagai langkah percepatan, Polres membentuk tim gabungan dari Reskrim dan Intel. Kapolres AKBP Hartono menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran anggotanya.

“Kalau ada oknum bermain, laporkan. Saya pastikan ditindak,” tegasnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *