Aduan Warga Ditindak, Kapolres Sampang Pimpin Langsung Penggerebekan Arena Sabung Ayam

Dipublikasikan pada 23 Oktober 2026

SAMPANG, mediabrantas.id – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam, Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto turun langsung memimpin penertiban lokasi yang diduga menjadi arena perjudian di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan respons kepolisian atas informasi warga yang merasa resah dengan dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.

Dalam penertiban itu, Kapolres Sampang didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim bersama sejumlah personel Satreskrim Polres Sampang. Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan sekaligus menertibkan sarana yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas perjudian.

Di lokasi, petugas membongkar sejumlah fasilitas berupa gubuk bambu dan sarana lain yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian.

Baca Juga:  Dirut PT. BPR Majatama Perseroda Kab. Mojokerto, Tri Hadianto Menerima Penghargaan dari Gus Bupati

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Menurutnya, setiap aduan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

β€œPolres Sampang hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Setiap informasi dan aduan yang disampaikan warga akan kami respons dengan tindakan kepolisian. Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Kapolres berharap sinergi antara kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dapat membantu menciptakan situasi Kabupaten Sampang yang aman dan kondusif.

Penertiban tersebut menjadi bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya kepolisian mencegah praktik perjudian kembali berlangsung di lokasi yang sama.

Baca Juga:  Polres Sampang Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang

Masyarakat pun diharapkan turut mendukung penegakan hukum dengan menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *