DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Bahas KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

Dipublikasikan pada 11 Agustus 2026

MOJOKERTO, mediabrantas. id – Bertempat di Ruang Rapat “Graha Whicesa” DPRD Kabupaten Mojokerto, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (7/8/2026) pukul 13.00 WIB.

Namun sebelum acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dimulai terlebih dahulu dibacakan para Undangan yang datang oleh Kabag Protokol dan perundangan yang mana kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto telah memenuhi syarat atau khorum untuk acara digelar Rapat Paripurna yang didengar oleh para undangan dan disampaikan kepada seluruh Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, genda utama rapat meliputi penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan berita acara pembahasan bersama Bupati terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

Baca Juga:  Tasyakuran Hari Koperasi ke 77 Tahun 2024 Digelar di Pendopo Kecamatan Kecamatan Jetis Diwarnai Potong Tumpeng Dihadiri Bupati

1. Ranperda tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
2. Ranperda tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
3. Ranperda tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
4. Ranperda tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata

Dilain pihak Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Khoirul Amin, S.Sos yang ditemui media ini menjelaskan bahwa memberikan bahwa keterangan terkait alur selanjutnya, sehingga Paripurna ini tadi meminta penjelasan kepada Bupati Mojokerto terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah Bupati memberikan penjelasan terkait anggaran-anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan tersebut akan menyinkronkan program-program kerja yang diusulkan. Setelah tercapai kesepakatan, akan kembali digelar Rapat Paripurna untuk menetapkan perubahan anggaran agar dapat segera dijalankan.

Anggaran perubahan ini nantinya akan menampung usulan dan masukan dari fraksi maupun anggota Dewan, serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah desa, camat, hingga Musrenbang.

Baca Juga:  Kader PPP Kota Mojokerto Satu Frekuensi Siap Menangkan Pasangan Ning Ita - Cak Sandi di Pilkada Mojokerto 2024

“Sebagian usulan Musrenbang awal sudah terealisasi, sedangkan yang belum akan diakomodir melalui PAPBD ini. Harapannya semua bisa tercover, namun tentu saja dengan skala prioritas mengingat anggaran harus disesuaikan dan dilakukan efisiensi. Tidak mungkin semua dapat terpenuhi sekaligus,” jelas H. Khoirul Amin.

H. Khoirul Amin, juga menegaskan bahwa, program-program yang selaras dengan prioritas Bupati dan telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan didahulukan dalam perubahan anggaran ini. (Ririn/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *