SAMPANG, mediabrantas.id – Program ketahanan pangan yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa di Desa Baruh, Kecamatan Sampang, justru menuai tanda tanya. Pasalnya, proyek pembangunan kandang ayam yang dibiayai Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai hampir Rp300 juta disitu hingga kini belum menunjukkan hasil yang bisa dirasakan masyarakat.
Dari pantauan di lokasi, memasuki Mei 2026, atau melewati tahun anggaran berjalan, kandang yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut masih belum difungsikan. Bahkan bangunan kandang tampak belum sepenuhnya rampung. Tidak terlihat aktivitas peternakan, bahkan satu ekor ayam pun belum mengisi kandang tersebut.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terkait efektivitas program sekaligus akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Menurut warga, program ketahanan pangan semestinya menjadi prioritas utama yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Minimnya penjelasan dari pihak pemerintah desa semakin memperkuat sorotan publik. Sekretaris Desa Baruh, Mahrus, saat dimintai keterangan hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjelasan rinci mengenai kendala proyek.
Di sisi lain, Ketua BUMDes Desa Baruh, Faruk, mengakui bahwa anggaran untuk proyek tersebut telah diterima dan nilainya mendekati Rp300 juta. Ia menyebut, pembangunan kandang secara fisik telah selesai, meski fakta di lapangan menunjukkan masih ada bagian yang belum rampung.
“Untuk kandang insyaallah selesai, sementara ayam dan pakan masih dalam proses pemesanan,” ujarnya.
Faruk juga menyarankan agar persoalan teknis lebih lanjut dikonfirmasi kepada pihak lain yang disebut sebagai mentor desa, yakni Ansori. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Belum adanya realisasi pengisian ternak menambah panjang daftar pertanyaan publik. Dengan anggaran yang tidak sedikit, masyarakat berharap program tersebut tidak sekadar menjadi proyek fisik semata, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata.
Kini, warga Desa Baruh menanti kejelasan serta keterbukaan dari pemerintah desa terkait pengelolaan dana tersebut. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program ketahanan pangan berjalan sesuai tujuan awalnya. (Hadi)












